> >

Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Sudah Bisa Didapat, Caranya Cukup Klik atau WA

Peristiwa | 5 Agustus 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi meteran listrik. Listrik Gratis PLN Agustus 2020 Sudah Bisa Didapat, Caranya Cukup Klik atau WA. (Sumber: (Pixaby)

Adapun cara untuk mengklaim token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, yakni sebagai berikut:

  • Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

2. WhatsApp

Apabila website resmi tidak bisa diakses, pelanggan dapat mencoba dengan cara lain, yaitu melalui layanan WhatsApp (WA).

Adapun cara untuk mengakses token gratis melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Buka Aplikasi WhatsApp
  • Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
  • Token gratis akan muncul
  • Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

3. Hubungi Perangkat Desa

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, atau kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Nantinya, perangkat desa akan membantu pelanggan untuk mengakses token gratis melalui website dan kontak WhatsApp PLN.

4. Kunjungi Kantor PLN Terdekat

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Agung.

Baca Juga: Wajarkah Tagihan Listrik Naik Gila-gilaan di Tengah Pandemi? Begini Penjelasan PLN

Seperti diketahui, program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA bersubsidi.

Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Baca Juga: Pelanggan PLN akan Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun untuk Tiga Golongan, Apa Saja?

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU