Polda Metro Jaya Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks Obat Covid-19
Hukum | 4 Agustus 2020, 14:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam waktu dekat ini polisi segera memanggil musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji dan Hadi Pranoto.
Rencana pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui Youtube soal klaim temuan obat Covid-19.
Baca Juga: Tak Terima Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto akan Tuntut Muannas Alaidid Rp145 Triliun
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohon soal obat Covid-19.
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti penyidik Polda Metro Jaya.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," tutur Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin (3/8/2020).
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Baca Juga: Polisi Tunggu Laporan IDI Soal Klaim Temuan Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV