> >

Mabes Polri Tunggu Surat Resmi Otto Hasibuan sebagai Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Hukum | 3 Agustus 2020, 22:09 WIB
Otto Hasibuan, kuasa hukum Djoko Tjandra. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menunggu surat resmi yang menyatakan pengacara kondang Otto Hasibuan merupakan kuasa hukum yang ditunjuk keluarga untuk Djoko Tjandra.

Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, terpidana Djoko Tjandra yang saat ini dititipkan oleh Lapas Salemba di Rutan Mabes Polri, telah mengatakan bahwa dia menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya.

Otto Hasibuan akan menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra dalam menghadapi kasus surat jalan palsu yang saat sedang disidik Mabes Polri.

"Namun demikian sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi dalam siaran pers elektronik yang diterima Kompas TV, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Otto Hasibuan Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung Soal Penahanan Djoko Tjandra

Otto Resmi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Pengacara kondang Otto Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Kepastian ini diperolehnya kemarin malam, setelah berhasil menemui Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri. Otto mengaku telah berbicara panjang lebar dengan terpidana yang sempat buron 11 tahun itu. 

"Akhirnya setelah kita berbincang dengan beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan dia untuk menjadi pengacaranya. Tentunya banyak hal yang akan kita pertimbangkan mengenai kasus ini."

"Jadi mulai dari hari ini saya resmi menjadi kuasa hukum dari Djoko Tjandra termasuk juga keluarganya," kata Otto di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (1/8/2020) malam.

Baca Juga: Otto Hasibuan Resmi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU