Mabes Polri Pastikan Djoko Tjandra yang Dibawa ke Indonesia Asli Bukan KW
Hukum | 1 Agustus 2020, 17:00 WIBDjoko Tjandra ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020). Penangkapan ini hasil kerjasama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Buronan 11 tahun ini tiba di Indonesia pada Kamis malam dan langsung dibawa ke Mabes Polri.
Tim yang melakukan penangkapan dan membawa Djoko Tjandra dari Malaysia dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kemana Kasus Djoko Tjandra Bermuara?
"Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan kepolisian Kerajaan Malaysia, malam ini Djoko sudah berhasil kita amankan. Tentinya ini untuk menjawab kerahuan publik selama ini apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan. Hari ini tujukan komitmen kita tangkap," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis malam.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV