Hari Ini Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang, Login SSCN Sekarang!
Sosial | 1 Agustus 2020, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS 2019. Rencananya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020 mendatang.
Untuk dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan daftar ulang.
Pendaftaran ulang peserta, sudah dapat dilakukan pada hari ini, Sabtu (1/8/2020), dengan mengakses laman https://sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran ulang hanya berlaku selama satu pekan. Yakni hingga Jumat (7/8/2020) mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Rampingkan ASN, Apa Kabar Nasib Seleksi CPNS?
Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dapat memilih kembali lokasi tes, dengan perubahan lokasi sebanyak tiga kali.
Dalam memilih lokasi tes, peserta dianjurkan memilih sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.
BKN mewajibkan peserta SKB melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal
8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta dengan mengakses laman https://sscn.bkn.go.id.
Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan kemudian hari sesuai kebijakan masing-msing lembaga atau instansi.
Berdasarkan ketentuan BKN, metode pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT), dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV