Tak Ada Perlawanan, Polisi Ciduk Djoko Tjandra di Apartemen
Hukum | 31 Juli 2020, 16:50 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap detik-detik buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap.
Listyo menjelaskan Djoko Tjandra ditangkap di apartemennya di kawasan Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo, proses penangkapan Djoko Tjandra berjalan lancar. Tidak ada perlawaan yang dilakaukan oleh buronan 11 tahun itu.
Baca Juga: DPO Maria Pauline hingga Djoko Tjandra Ditangkap, Kapan Harun Masiku? Ini Kata KPK
Listyo menambahakan proses penangkapan ini dibantu oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia.
"Jadi yang bersangkutan sedang di apartemen, (penangkapan) tidak ada perlawanan," ujar Listyo, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (31/7/2020).
Penangkapan Djoko Tjandra ini dipimpin langsung oleh Listyo. Tim dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Polri dapat menuntaskan kegaduhan di publik soal Djoko Tjandra.
Atas perintah tersebut Kapolri memerintahkan Listyo untuk membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.
Baca Juga: Mahfud: Oknum yang Membantu Djoko Tjandra Harus Ditangkap
Setelah berjalan tim senyap itu mendapat informasi dari Kepolisian Kerajaan Malaysia tentang keberadaan Djoko pada Kamis siang (30/7/2020)
Di hari itu juga, Listyo bersama tim terbang ke Malaysia untuk membawa pulang Djoko Tjandra ke Indonesia.
Buronan 11 tahun itu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pukul 22.40 WIB, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Operasi Senyap Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya 4 Pihak yang Tahu
"Berkat kerja sama Bareskrim dan Kepolisian Kerajaan Malaysia, malam ini Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," ujar Listyo di Mabes Polri, Kamis (30/6/2020) malam.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV