MAKI Berharap Djoko Tjandra Menguak Pihak Lain Yang Terlibat Dalam Pelariannya
Hukum | 31 Juli 2020, 01:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang menangkap terpidana kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia. Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma Kamis malam menggunakan pakaian tahanan.
“Pertama dari penangkapan ini tentu saja harapannya Djoko Tjandra dieksekusi karena putusan hukumnya sudah inkrah 2 tahun penjara. Nanti Polri serahkan kepada Kejaksaan untuk eksekusi,” kata Boyamin Saiman kepada Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Kabareskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
Boyamin berharap penangkapan buronan kasus Bank Bali tidak berhenti hanya pada eksekusi Djoko Tjandra. Lebih dari itu, Boyamin menginginkan dengan ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menguak pihak yang terlibat dalam pelarian buron kasus Bank Bali.
“Penyidikan kan sudah berjalan dengan penetapan dua tersangka yaitu Brigjen Prasetijo Utomo dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolipaking. Ini (Djoko Tjandra tertangkap –red) memudahkan untuk menggali soal surat jalan Djoko Tjandra,” ujar Boyamin.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap Secara Police to Police dengan Polisi Malaysia
Selain dua tersangka yang ditetapkan, Boyamin menuturkan tertangkapnya Djoko Tjandra juga bisa membuka dugaan keterlibatan oknum jaksa. Seperti diketahui, ada oknum jaksa yang bertemu dengan Djoko Tjandra dan kuasa hukumnya Anita Kolopaking di luar negeri. Belakangan oknum jaksa yang bertemu Djoko Tjandra diketahui bernama Pinangki Sinar Malasari.
“Tiket pesawat ke luar negeri siapa yang bayar? Ini bisa jadi dugaan gratifikasi,” ujar Boyamin.
Baca Juga: Mahfud MD Tak Mau Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra
Penulis : Ninuk-Bunski
Sumber : Kompas TV