Punya Histori Seperti Veronica Tan Jadi Motif 2 Pelaku Melancarkan Pencemaran Nama Baik Ahok
Kriminal | 30 Juli 2020, 19:05 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Dua perempuan berinisial KS dan EJ selaku terduga pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan KS ditangakap di Bali pada 29 Juli 2020 kemarin dan kini sedang menjalani pemerksaan di Polda Metro Jaya.
Sedangkan EJ ditangkap di Medan, Sumatera Utara dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: [FULL] Penangkapan Dua Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok
Menurut Yusri motif keduanya melakukan tindak pidana karena memiliki kesamaan histori dengan Veronica Tan, mantan istri Ahok.
"Makanya kemudian timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari melanggar hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Selain senasib seperti Veronica Tan yang bercerai dengan Ahok, kedua tersangka tergabung dalam komunitas Veronica Lovers dan memiliki beberapa grup percakapan.
"Komunitas Veronica Lovers ini masih kita dalami, mereka punya beberapa grup Whatsapp dan Telegram, ini masih didalami," ucap Yusri.
Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Berharap Ada Mediasi
Sudah dipantau Ahok
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV