> >

Respons NU dan Muhammadiyah Setelah Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Polemik POP Kemendikbud

Sosial | 30 Juli 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi peluncuran program organisasi penggerak Merdeka Belajar Kemendikbud (Sumber: Youtube)

JAKARTA, KOMPAS TV - Nahdlatul Ulama atau NU dan Muhammadiyah menegaskan tidak akan kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Keputusan tersebut tetap dipertahankan meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meminta maaf secara resmi.

Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU, Arifin Junaidi, menegaskan lembaganya tidak akan kembali bergabung dalam POP Kemendikbud meski Nadiem Makarim sudah meminta maaf.

“Tidak (enggan bergabung kembali)," kata Arifin dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Arifin menjelaskan, ada dua alasan lembaganya menolak bergabung kembali ke dalam POP Kemendikbud.

Pertama, karena Nadiem Makarim belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam program tersebut. Kedua, karena NU tidak dimasukkan dalam daftar penerima.

"Kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar. Kan organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri?," ujar dia.

Arifin menjelaskan, Nadiem Makarim mengaku akan mengevaluasi penerima dana hibah POP. Namun, lanjut dia, organsasi yang telah dinyatakan berhak menerima justru masih melakukan tahapan POP.

"Evaluasi membutuhkan waktu, ini berakibat waktu pelaksanaan POP semakin sedikit," ucap Arifin.

Selain LP Ma'arif NU, Muhammadiyah juga enggan kembali bergabung dalam POP Kemendikbud. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kerjasama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno pada Rabu (29/7/2020).

Kasiyarno mengatakan, walaupun Mendikbud Nadiem Makarim sudah meminta maaf, tetapi Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk tidak ikut.

"Statement-nya (Nadiem) ada yang membuat kami ragu, seperti bagi Organisasi Penggerak (OP) yang sudah diputuskan, dinyatakan lulus dalam pemberitahuan hasil evaluasi proposal,” ujar Kasiyarno. 

“Ini maksudnya apa? Apakah tetap memberi harapan kepada semua OP yang dinyatakan lulus.”

Ia mempertanyakan apakah OP yang dinyatakan lulus tersebut tetap akan mendapatkan dana atau tidak.

Baca Juga: Datangi Kantor PP Muhammadiyah, Nadiem Makarim Minta Maaf Soal POP Kemendikbud

Permintaan Maaf Nadiem

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya telah meminta maaf atas ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak (POP) pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. 

Ia berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama ( NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, dapat kembali bergabung dalam POP.

NU dan Muhammadiyah mundur karena merasa tolak ukur pemilihan organisasi yang bisa menerima dana hibah tidak jelas.

Sedangkan PGRI mundur dengan alasan Kemendikbud harusnya lebih memperhatikan organisasi masyarakat yang berbasis pendidikan.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Nadiem pada Selasa (28/7/2020).

Nadiem juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem.

Dengan demikian, diharapkan bisa menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.

Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

"Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," ujar Nadiem.

Baca Juga: Din Syamsuddin Minta POP Kemendikbud Dihentikan: Ini Bukan Salah Nadiem Makarim, Tapi Salah Jokowi

Respons Tanoto Foundation

Sedangkan Tanoto Foundation mengaku sejak awal tidak akan menggunakan dana hibah dari Kemendikbud terkait POP.

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama, mengatakan Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud.

"Kami memang selalu tegaskan bahwa dari awal rencana dan komitmen kami untuk pakai dana mandiri 50M di POP," kata Haviez saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020) pagi.

"Tanoto Foundation tidak menggunakan dana pemerintah untuk mendukung Program Penggerak. Tidak ada hibah dana pemerintah ke Tanoto Foundation," lanjut dia.

Tanoto Foundation telah menggunakan skema pembiayaan mandiri dalam menjalankan POP.

"Sejak semula, Tanoto Foundation di dalam aplikasi untuk mendukung Program Organisasi Penggerak telah memilih skema pembiayaan mandiri di dalam pelaksanaannya," ucap Haviez.

Menurut Haviez, keikutsertaan Tanoto Foundation dalam POP adalah melalui Program Pintar Penggerak.

Program tersebut didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi dengan dana sendiri yang bernilai investasi lebih dari Rp 50 miliar dalam dua tahun.

"Melalui Program Pintar Penggerak, didesain tidak menggunakan dana pemerintah, tetapi sepenuhnya dibiayai dana sendiri dengan nilai investasi lebih dari Rp 50 miliar untuk periode dua tahun 2020-2022," kata Haviez.

Melalui Program Pintar Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 sekolah penggerak.

Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem

Di antaranya, 160 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Di antaranya, 160 sekolah dasar dan 100 sekolah menengah pertama di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).

Haviez menyebutkan, Tanoto Foundation bukan program corporate social responsibility (CSR) dari suatu grup bisnis, melainkan inisiatif independen untuk mendukung pemerintah meningkatkan prestasi siswa Indonesia.

"Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesiasejak 1998," kata dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU