> >

Pemilik PS Store Putra Siregar Ngaku Dijebak Saat Beli HP, Kawannya Datang Bawa Petugas Bea Cukai

Hukum | 29 Juli 2020, 14:04 WIB
Youtuber dan pemilik toko PS Store Putra Siregar. (Sumber: INSTAGRAM/@putrasiregarr17)

JAKARTA, KOMPAS TV - Putra Siregar, pengusaha asal Kota Batam pemilik PS Store telah ditetapkan tersangka atas tindak pidana kepabeanan. Menanggapi hal itu, Putra Siregar akhirnya buka suara melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (29/7/2020).

Putra menjelaskan, kronologi dirinya yang merasa dijebak oleh orang yang sudah ia kenal cukup dekat.

“Aku dijebak, orangnya aku kenal banget,” kata Putra Siregar dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Pejabat Bea Cukai Tersangka Kasus Impor Tekstil, 2 Perusahaan Terlibat

Putra mengatakan, kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 2017. Kala itu, dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan. Namun, Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahan yang dia maksud.

Lalu, dia menceritakan pada malam hari di tahun 2017. Ketika itu, Putra mengaku ditelepon oleh seseorang berinisial J. Kepada Putra, J memilnta agar membeli barang miliknya yang diketahui merupakan barang ilegal.

"Aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri," ujar Putra.

Menurut Putra, J terus memaksa dirinya agar mau membeli barang miliknya tersebut berupa telepon seluler atau ponsel. Padahal, Putra mengaku belum melihat sama sekali barang yang dijual oleh J itu.

Baca Juga: Youtuber-Pengusaha Putra Siregar Ditangkap, Rumah 1,15 Miliar dan Uang 500 Juta Disita

Karena J terus memaksa, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena saat itu sudah cukup malam. Lagi pula, Putra mengaku sedang tidak berada di tempat.

Saat tiba di toko milik Pitra di Condet,
J yang datang ditemani R itu membawa petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta. 
Petugas Bea Cukai pun langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya. 

Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.

"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," kata Putra Siregar.

Baca Juga: Putra Siregar Jadi Tersangka, Netizen: Siap-siap Influencers yang Endorse Bakal Ribet

Atas kejadian itu, Putra merasa kaget bukan kepalang. Ia menduga kuat bahwa ia dijebak. Apalagi, pedagang ponsel ilegal J dan R ternyata tidak diproses hukum di kemudian harinya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU