> >

PBNU Imbau Umat Islam yang Tinggal di Zona Merah Covid-19 Shalat Idul Adha di Rumah

Peristiwa | 29 Juli 2020, 10:59 WIB
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Umat Islam khususnya nahdliyin yang tinggal di zona merah Covid-19 agar melaksanakan ibadah shalat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) di kediaman atau tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga: Arab Saudi Batasi Ibadah Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU

Karena menjaga diri dari paparan Covid-19 itu merupakan bagian dari perintah agama.

Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas sebagai imbauan untuk kemaslahatan bersama.

"Apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah atau wilayah, pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan," ujar Robikin kepada awak media, Selasa (28/7/2020). 

"Dengan menjalankan shalat Idul Adha di rumah adalah lebih utama," imbuh Robikin. 

Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di zona hijau Covid-19, lanjut Robikin, shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lainnya. 

Namun demikian, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. 

"Diharapkan juga membawa alas shalat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," kata Robikin, mengimbau. 

Baca Juga: PBNU Minta Pemerintah Beri Dukungan Fasilitas Pesantren Di Era Pandemi Corona

Menurut Robikin, para khatib juga diimbau untuk tidak terlalu lama dalam menyampaikan ceramah shalat Idul Adha. 

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengumumkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020). 

Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi pasca memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020). 

"Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020," kata Fachrul melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam. 

Fachrul berharap, dengan penetapan Hari Raya Idul Adha ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya pada hari yang sama.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU