> >

Youtuber Putra Siregar Jadi Tersangka, 190 Handphone Telah Disita sejak 2017!

Kriminal | 29 Juli 2020, 05:00 WIB
Youtuber sekaligus Bos PS Store berfoto bersama artis Raffi Ahmad (Sumber: Warta Kota)

Dilansir dari akun Instagram @bckanwiljakarta, pada Kamis 23 Juli 2020, Kanwil Bea dan Cukai Jakarta telah menyerahkan barang bukti dan tersangka. Adapun barang bukti yang diserahkan berupa 190 handphone bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000. Selain itu beberapa aset lain milik Putra Siregar juga disita

Selain itu, dari tersangka juga disita harta kekayaan/penghasilan berupa uang tunai senilai Rp500 juta, rumah Rp1,15 miliar, serta rekening bank senilai Rp50 juta.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Putra Siregar Jadi Tersangka, Netizen: Siap-siap Influencers yang Endorse Bakal Ribet

#PutraSiregar #PSStore #HpIlegal

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU