Polisi Tangani 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19, Polda Sumut yang Paling Banyak
Kriminal | 28 Juli 2020, 13:06 WIBTerakhir, kasus dugaan penyelewengan bansos tersebut juga ditangani Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalimantan Barat dan Polda Papua, masing-masing menangani satu kasus.
Awi mengatakan, segala bentuk penyelewengan dana bansos tidak diperbolehkan.
"Apapun penyelewengan, walaupun sudah ada kesepakatan, itu tidak dibenarkan, apalagi untuk cerita pemerataan, agar mereka mendapatkan semuanya yang tidak terdata, itu apapun tidak boleh," ucap dia.
Nantinya, besar atau kecilnya pelanggaran yang dilakukan akan ditentukan oleh tim. Untuk pelanggaran ringan, polisi akan menyerahkan kasus tersebut kepada APIP (aparat pengawasan internal pemerintah).
"Kalau pelanggaran itu pelanggaran kecil akan dikedepankan kepada APIP-nya. Kita serahkan ke APIP-nya atau inspektorat untuk menanganinya," ucap Awi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV