> >

Terungkap Detik-detik Polisi Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Istri dan Anaknya Demi Wanita Lain

Peristiwa | 28 Juli 2020, 12:08 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes dengan inisial RW tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip dari Tribunnews.com, dugaan kekerasan yang dilakukan Kombes RW terhadap istri dan anaknya semakin kuat setelah rekaman suara saat terjadi penganiayaan itu tersebar dan viral di media sosial.

Adalah seorang perempuan bernama Aurellia Renatha, anak dari Kombes RW, yang membocorkan kekerasan yang dilakukan ayahnya itu kepada publik lewat media sosial. 

Baca Juga: Propam Polri Terima Laporan Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Anak

Postingan Aurellia berisikan penganiayaan yang dialaminya bersama ibunya pun viral. Aurellia Renatha menyebut, orang yang menganiaya mereka adalah ayahnya sendiri yang berprofesi sebagai polisi.

Korban Aurellia mengaku diinjak dan dicakar oleh ayahnya. Dugaan penganiayaan ini terjadi karena terkait isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga pelakor.

Ayah korban dikatakannya merebut ponsel tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian itu.

"Sekarang hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020, jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama papa aku. Demi Allah aku ga boong ini kejadian bener2 barusan, aku, mamaku, dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia.. please lah bantu aku up ke @divpropampolri," kata Aurellia melalui akun Instagram-nya, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Keluarga oleh Polisi

Dia menyebut, dalam postingannya tidak ada yang berani membantu dirinya saat meminta pertolongan lantaran ayahnya seorang polisi.

"Makanya dalam surat laporanku ke @divpropampolri aku minta papaku diberhentikan sebagai anggota Polri karena dia selalu menyalahgunakan pangkat dan kekuasaannya buat nyakitin orang-orang, dzolim," unggahnya lagi.

"Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi hp ini," tulis korban melalui akun Instagram-nya @aurelliarenatha_.

Aurellia kemudian me-mention akun @divpropampolri.

"Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?," ucapnya.

Baca Juga: Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas Gara-Gara Salah Jual Barang Dagangan

Di akun Instagram miliknya Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi. Di situ terdengar ada keributan terjadi

"Kau Widodo kau pukul anakku, kurang ajar kau," kata seorang wanita dalam rekaman.

"Rekam... rekam... biar-biar kuadukan kau ke Propam malam ini," lanjutnya. Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.

Saling Lapor 

Dikutip dari Kompas.com, Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral tersebut.

Laporan pertama dari istri korban berinisial LS yang mengalami KDRT. Sedangkan laporan kedua dari Kombes RW yang juga mengaku mengalami KDRT dari istrinya LS.

Baca Juga: Aniaya Anak Kandung Karena Hal Sepele, Ayah jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi S, mengatakan keduanya melapor di hari yang sama yakni Sabtu (26/7/2020).

“Laporan pertama dibuat oleh saudari LS, kami terima pada jam 01.30 WIB di Polsek Kelapa Gading,” kata Kombes Budhi di Jakarta pada Senin (27/7/2020).

Menurut Budhi, saat melapor LS menceritakan peristiwa penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk juga LS sendiri.

Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, Kombes RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.

Baca Juga: 4 dari 8 Tersangka Penganiayaan Polisi di Medan Positif Narkoba

"Kemudian pada sekitar jam 12.30 WIB, di Polres kami juga menerima laporan dari Saudara RW, yang melaporkan adanya diduga peristiwa pidana, yaitu penganiayaan atau KDRT. Yang menjadi korban saudara RW itu sendiri," kata Budhi.

Polisi kini mengumpulkan informasi dan keterangan dari para pelapor. Pihak kepolisian akan meminta para pelapor atau korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Karena itu langkah pertama setelah menerima laporan polisi adalah kami meminta dan mengirimkan para korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ujar Budhi.

Setelah hasil visum keluar, polisi akan mencocokkannya dengan keterangan pelapor. Adapun Kombes RW dan anaknya Aurelia Renantha direncanakan akan diperiksa.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Ditangkap!

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes RW atau pun anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar enggak berat sebelah," kata Awi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU