440 Karyawan di 68 Perkantoran DKI Jakarta Terjangkit Covid-19, Berikut Ini Rinciannya
Kesehatan | 28 Juli 2020, 09:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani Guyur Utang Rp 16,5 Triliun ke DKI Jakarta dan Jawa Barat, Ini Rinciannya
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memastikan hal itu.
"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Oleh karena itulah, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan itu di antaranya menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.
"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan lebih baik tidak masuk kerja," tutur Dwi.
Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Pemotongan Hewan Qurban Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Berikut rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19.
PERKANTORAN:
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
- Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
- PLN: 7 kasus
- Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
- BPKD: 4 kasus
- Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
- Komisi Yudisial: 3 kasus
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
- Dinas UMKM DKI: 3 orang
- Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
- Kelurahan Papanggo: 3 kasus
- Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
- Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
- Kantor Camat Koja: 2 kasus
- Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
- Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
- Bhayangkara: 1 kasus
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
- Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
- Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
- PAMDAL: 1 kasus
- Polres Jakarta Utara: 1 kasus
- Dinas Kehutanan: 1 kasus
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
KEMENTERIAN:
- Kementerian Keuangan: 25 kasus
- Kemendikbud: 22 kasus
- Kemenparekraf: 15 kasus
- Kementerian Kesehatan: 10 kasus
- Kemenpora: 10 kasus
- Kementerian ESDM: 9 kasus
- Litbangkes: 8 kasus
- Kementerian Pertanian: 6 kasus
- Kementerian Perhubungan: 6 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
- Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
- Kemenpan-RB: 3 kasus
- Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
- Kementerian Pertahanan: 2 kasus
- Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
- Kemenristek RI: 1 kasus
- Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
- Kementerian PPAPP: 1 kasus
LAINNYA:
- Kantor PT Antam: 68 kasus
- Kimia Farma pusat: 20 kasus
- ACT : 12 kasus
- Samudera Indonesia: 10 kasus
- PMI Pusat: 6 kasus
- PT Indofood Pademangan: 6 kasus
- BRI: 5 kasus
- PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
- Pertamina: 3 kasus
- Indosat: 2 kasus
- PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
- Kantin: 2 kasus
- Siemens Pulogadung: 1 kasus
- MY Indo Airland: 1 kasus
- PT NET: 1 kasus
- Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV