Ditunggu Penuntasan Kasus Kudatuli oleh Komnas HAM
Politik | 28 Juli 2020, 03:30 WIBBaca Juga: Buron 11 Tahun, Sidang PK Djoko Tjandra Berlanjut?
Pengepungan ini diduga karena ada pihak yang tidak suka dengan kemenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI 1993-1998 berdasarkan kongres partai di Jakarta pada 1993.
Pengepungan ini berujung perebutan kantor DPP PDI yang saat itu dijaga oleh massa simpatisan Megawati.
Peristiwa ini kemudian meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, dan Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kerusuhan itu menyebabkan lima orang tewas, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, serta 136 orang ditahan. Komnas HAM juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV