Pengacara Djoko Tjandra Akui Temui Kajari Jaksel 2 Kali
Hukum | 27 Juli 2020, 23:23 WIBKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono belum bisa memberikan informasi terkait pemeriksaan terhadap Anita.
Namun dipastikan Hari, apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan anggota kejaksaan, maka status kasus tersebut akan ditingkatkan.
Sebelumnya, penanganan kasus video pertemuan yang diduga antara Anita dan Anang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun kini kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung, dalam hal ini oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV