Federasi Serikat Guru Minta KPK dan Itjen Kemendikbud Awasi Program Organisasi Penggerak
Sosial | 27 Juli 2020, 13:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki anggaran cukup fantastis.
Untuk itulah, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengawasi secara ketat terkait POP itu.
Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem
"KPK harus pelototi (POP). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan POP," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim, seperti dilansir Antara, Senin (27/7/2020).
Menurut Satriwan, FSGI tidak ingin pengurus organisasi guru pada akhirnya tersandung proses hukum di KPK karena melakukan penyalahgunaan anggaran POP.
Pihak FSGI juga mendorong Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk mengawasi program tersebut bersama KPK.
"Kami mendorong Irjen Kemendikbud untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemendikbud kepada Direktorat Jenderal GTK dan jajarannya yang terkait, untuk memastikan efektivitas dan kualitas berbagai pelatihan yang mengeluarkan dana besar tersebut," tutur Satriwan.
Mengapa demikian? Karena FSGI menemukan beberapa organisasi masyarakat atau yayasan yang mendapat anggaran POP kategori gajah, namun hanya melatih guru di tiga kota. Bahkan ada yang hanya di satu kota.
Hal itu berbanding terbalik dengan Muhammadiyah dan LP Ma`arif Nahdlatul Ulama (NU) yang juga masing-masing dapat anggaran gajah, tetapi sasarannya guru dan sekolah sampai di 25 Provinsi.
"Hal itu menunjukkan fakta seleksi POP tidak adil, tidak proporsional, dan berpeluang menghamburkan uang negara," kata Satriwan.
FSGI menganalisis ada potensi ketidakefektifan pelaksanaan POP bagi guru-guru selama pandemi ini.
Sebab, ada keterbatasan sarana dan ketergantungan kepada media internet atau dalam jaringan.
Sedangkan masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet, faktor guru tak memiliki gawai apalagi laptop dan hambatan-hambatan lainnya.
Baca Juga: Soal POP Kemendikbud, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Makarim
Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi pendidikan menyatakan mundur dari POP.
Mereka yang mundur itu di antaranya adalah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Alasan mereka mundur adalah proses seleksi POP yang dinilai tak sejalan dengan semangat perjuangan pendidikan.
Alasan lain, ketiga organisasi sepakat bahwa anggaran program ini bisa dialokasikan untuk keperluan yang lebih mendesak di bidang pendidikan.
Atas hal tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan POP.
Menurutnya, proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak terkait program ini," ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (24/7/2020) malam.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV