Soal Muhammadiyah-NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak, Ini Tanggapan Kemendikbud
Sosial | 23 Juli 2020, 14:43 WIB“Evaluasi dilakukan lembaga independen, SMERU Research Institute, menggunakan metode evaluasi double blind review dengan kriteria yang sama untuk menjaga netralitas dan independensi,” kata Evi, menjelaskan.
Evi menambahkan, Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV