> >

Mulai Hari Ini, Satpol PP Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Operasi Patuh Jaya 2020

Kesehatan | 23 Juli 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi Satpol PP saat tertibkan sejumlah toko di Pasar Gembrong, Jakarta Timur yang nekat beroperasi saat PSBB, Selasa (2/6/2020). (Sumber: Dok Satpol PP Jatinegara)

Setidaknya ada 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang dikerahkan dalam operasi kali ini.

Dalam operasi Patuh Jaya 2020, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama.

Kelima jenis pelanggaran itu di antaranya adalah melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator serta sirine tidak sesuai ketentuan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU