> >

Jika Sudah Penuhi Syarat WHO, Wapres Sebut Perkuliahan Tatap Muka Bisa Dilaksanakan di Kampus

Peristiwa | 21 Juli 2020, 15:29 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin memberikan perhatiannya ke lembaga pendidikan Islam dan sekolah keagamaan lain di masa pandemi (Gambar Ilustrasi) (Sumber: Dok. Wapres RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi baru bisa dilaksanakan tatap muka apabila wilayah kampus memenuhi persyaratan yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Wapres: Pesantren Bisa Jadi Klaster Baru Jika Tidak Disiapkan

"Proses perkuliahan secara tatap muka baru dapat dilakukan bila wilayah kampus dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan WHO," ujar Ma'ruf saat sambutan di acara Dies Natalis ke-7 Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) secara daring, Selasa (21/7/2020), seperti dilansir Kompas.com

Hingga saat ini, pembelajaran tatap muka, baik di sekolah maupun perguruan tinggi belum dilaksanakan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. 

Ma`ruf mengatakan, persyaratan pertama adalah penularan virus di wilayah kampus tersebut sudah terkendali. 
Hal itu harus ditunjukan dengan rasio penyebaran Ro dalam satu wilayah di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut. 

Persyaratan kedua, di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19. 

"Persyaratan ketiga, wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing," ujar Ma'ruf. 

Baca Juga: Dipinang Putri Wapres, Ini Jejak Politik Raffi Ahmad

Selain itu, lanjut Ma`ruf, pelaksanaan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan di dalam kampus juga harus diterapkan, antara lain kewajiban memakai masker, melakukan physical distancing, dan tersedianya fasilitas mencuci tangan. 

"Semua hal itu menjadi kunci, mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen, yang berasal dari berbagai daerah," kata Ma`ruf. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU