> >

Soal Djoko Tjandra, Menkopolhukam Minta Sejumlah Institusi Pemerintah Bersinergi Memburunya

Hukum | 21 Juli 2020, 11:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam memburu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra, sejumlah institusi diminta untuk sepakat bersinergi.

Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Pidanakan Aparat yang Terlibat Djoko Tjandra

Kesepakatan untuk bersinergi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (20/7/2020).

"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu (Djoko Tjandra)," ujar Mahfud dalam keterangannya.

Kesepakatan bersinergi memburu Djoko Tjandra itu diperoleh setelah Mahfud menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Selain dua kementerian itu, ada pula Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.

"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud, menegaskan. 

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU