Soal Djoko Tjandra, Menkopolhukam Minta Sejumlah Institusi Pemerintah Bersinergi Memburunya
Hukum | 21 Juli 2020, 11:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam memburu buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Tjandra, sejumlah institusi diminta untuk sepakat bersinergi.
Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Pidanakan Aparat yang Terlibat Djoko Tjandra
Kesepakatan untuk bersinergi itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Senin (20/7/2020).
"Saya sudah minta dan sudah disepakati tadi, institusi masing-masing melakukan langkah-langkah yang lebih sinergis untuk perburuan itu (Djoko Tjandra)," ujar Mahfud dalam keterangannya.
Kesepakatan bersinergi memburu Djoko Tjandra itu diperoleh setelah Mahfud menggelar rapat terbatas dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain dua kementerian itu, ada pula Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Rapat terbatas tersebut juga sehubungan dengan adanya laporan bahwa Djoko Tjandra bisa keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
"Masalah Djoko Tjandra itu sendiri tetap harus diburu," kata Mahfud, menegaskan.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Alasan BIN Kini Langsung di Bawah Presiden
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kemungkinan Joko Tjandra berada di Malaysia.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV