> >

Propam Mabes Polri Serahkan Hasil Interogasi Kasus Jenderal Bantu Kabur Djoko Tjandra ke Bareskrim

Kriminal | 20 Juli 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi rangkaian proses interogasi (Sumber: erabaru net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan menyerahkan hasil interogasi terkait kasus tiga jenderal polisi yang membantu pelarian buronan Djoko Tjandra ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Baca Juga: Bareskrim dan Propam Mabes Polri Dalami Aliran Dana Terkait Kaburnya Djoko Tjandra

Penyerahan ke Bareskrim itu akan dilakukan hari ini, Senin (20/7/2020).

Hasil interogasi itu akan digunakan Bareskrim untuk membuat laporan polisi dan menyelidiki dugaan pidana kasus tersebut.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pihaknya tengah fokus menyeret kasus tersebut ke ranah pidana.

Namun, saat dihubungi awak media, Sigit mengaku sedang berupaya menangkap buronan Djoko Tjandra.

“Fokus kita saat ini adalah bagaimana membawa pulang kembali JC untuk buka semua tabir,” ujar Sigit.

"Proses pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam membantu buron JC selama yang bersangkutan datang dan lakukan langkah-langkah untuk urus kasusnya selama di Indonesia,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, silang sengkarut kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo. 

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU