Nasib Pertemuan Kajari Jaksel dengan Pengacara Djoko Tjandra Masih Buram
Hukum | 19 Juli 2020, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait pertemuan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Anang Supriatna dengan kuasa hukum Djoko Tjandra.
"Tentu info itu akan kami lakukan klarifikasi dan sebenarnya sudah dilakukan Kejati DKI Jakarta. Hasilnya seperti apa? Tentu masih by process. Ngeceknya harus secara keseluruhan."
Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono saat ditemui di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Gibran Akan Sowan, Tapi Purnomo Tak di Rumah
Hari menuturkan beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan kejelasan pertemuan tersebut Kajari Jaksel dengan kuasa hukum Djoko Tjandra. Pertama, Hari menyebut persoalan video pertemuan yang buram dan perbincangan yang tidak jelas.
"Kalau memang itu di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, maka siapa saja yang ada di situ? Di video kan enggak menggambarkan sama sekali," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Hari, Kejati perlu melakukan klarifikasi terkait pihak-pihak yang berada di dalam ruangan tersebut.
Baca Juga: Jangan Ada Lagi Dokter dan Tenaga Medis yang Gugur
Setelah melakukan klarifikasi terhadap Anang Supriatna sebagai kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati DKI Jakarta juga perlu melakukan klarifikasi terhadap kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
"Yang disampaikan di media sosial kan di dalamya diduga ada pengacara yang bersangkutan (Djoko Tjandra), maka kita perlu juga klarifikasi ke pihak di luar institusi itu," tutur Hari.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV