> >

Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Ngaku Di-bully Kasus Novel

Hukum | 18 Juli 2020, 17:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sendiri telah menjatuhkan vonis untuk kedua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette, selaku pelaku penyiram air keras kepada Novel divonis selama 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU