HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Rahmat Kadir, Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara
Hukum | 16 Juli 2020, 21:36 WIB
Terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penulis :
Johannes-Mangihot
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
Novel Baswedan
Kasus Penyiraman Air Keras
Rahmat Kadir
Vonis Penyerang Novel Baswedan
Selengkapnya
TERBARU
BNPB Pastikan Logistik Pengungsi Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Tercukupi
Pramono-Rano Soal Hasil Sementara Pilkada Jakarta, Singgung Soal 1 Putaran | SERIAL PILKADA
Wapres Filipina Sara Duterte Digugat Pidana Kepolisian, Bukan Gegara Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr
[FULL] Tanggapan RK-Suswono, Dharma-Kun & Pram-Rano Soal Hasil Quick Count di Pilgub Jakarta
Pramono Anung-Rano Karno Deklarasikan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Jeje Govinda Unggul Quick Count di Pilkada Bandung Barat, Langsung dapat Panggilan "Pak Bupati"
Ternyata 5 Obat Alami Ini Bisa sebagai Penurun Demam, Cek Ada Apa Saja?
KPU Jayawijaya Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Selesai Sebelum Pencoblosan | SERIAL PILKADA
Kris Dayanti Ikhlas atas Perolehan Suaranya di Pilkada Kota Batu 2024: Saya Serahkan ke Allah SWT
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kota Bogor 2024 Menurut Charta Politika: Dedie-Jenal Teratas