> >

Pakar Hukum Tata Negara Usul BPIP Dibubarkan, Alasannya Tak Punya Key Performance Index

Politik | 15 Juli 2020, 21:28 WIB
Presiden Joko Widodo menyalami Kepala BPIP Yudian Wahyudi usai dilantik. (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Apalagi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang posisi sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP.

"Jadi lembaga seperti itu hanya habiskan anggaran menurut saya. Lembaga pembinaan tapi terkesan ya politis saja," ujar Refly.

Lembaga lain di Istana

Selain BPIP, Refly juga menyoroti Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara. Ketiga lembaga tersebut berdiri atas Peraturan Presden yang dikeluarkan pada 2015.

Baca Juga: Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Berikut 3 Nama Lembaga yang Dibocorkan Moeldoko

Refly menilai, Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tumpang tindih.

Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden yang berjumlah 13 orang bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja.

"Kalau Presiden mau bicara efisiensi dan efektivitas lembaga, ya harus mulai dari diri sendiri, dari Istana," ujar Refly.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU