> >

Jokowi Pernah Bubarkan 23 Lembaga lalu 9 Dibentuk Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Politik | 15 Juli 2020, 16:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Jawa Timur, Kamis (25/6/2020) pagi. Jokowi Pernah Bubarkan 23 Lembaga lalu 9 Dibentuk Baru, Ini Daftar Lengkapnya. (Sumber: Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga atau instansi pemerintah dalam waktu dekat.

Sebanyak 18 lembaga akan dibubarkan Jokowi karena dinilai tidak produktif. "Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, lembaga yang akan dibubarkan adalah yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres).

Sementara lembaga yang pembentukannya melalui undang-undang belum dibahas pembubarannya karena harus melalui persetujuan DPR.

Baca Juga: 18 Lembaga Negara Segera Dibubarkan Jokowi, Lalu Pegawainya Mau Dikemanakan?

Tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo salah satunya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia). 

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" ungkap Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004. 

Selain Komnas Lansia itu, ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang akan dibubarkan. 

Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014. 

Lembaga lainnya adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres nomor 1 tahun 2016. 

Baca Juga: Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Berikut 3 Nama Lembaga yang Dibocorkan Moeldoko

Untuk diketahui, bukan kali ini saja Presiden Jokowi membubarkan lembaga pemerintahan. Sejak menjabat pada 2014 lalu bersama Wapres Jusuf Kalla, terhitung sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan Jokowi.

Awalnya, sekitar dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan.

Berikut daftar lembaga yang dibubarkan Jokowi pada 2014:

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU