> >

Besok Ajaran Baru Dimulai, Menteri Nadiem Ingatkan Sekolah Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan

Politik | 12 Juli 2020, 20:36 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim (Sumber: Youtube Kemendikbud RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin 13 Juli 2020 besok, tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung. Pandemi Covid-19 membuat kegiatan belajar mengajar tidak seperti sedia kala. Pembelajaran tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun tidak semua sekolah di Indonesia menerapkan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19, yakni sekolah yang wilayahnya tidak terdampak secara signifikan, atau disebut dengan zona hijau. Status daerah zona hijau sendiri ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, meski berada di zona hijau dan menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya," seperti disampaikan Mendikbud dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Baca Juga: Masuki Ajaran Baru, Kementerian Agama Terapkan Kurikulum Baru untuk Madrasah

Meski berada di zona hijau, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan pertimbangan pembelajaran tatap muka sekolah kepada kepala daerah, kepala sekolah, hingga orang tua siswa. Ketiga pihak ini memiliki hak untuk menentukan apakah sekolah terkait layak atau tidak menyelenggarakan kegiatan belajar secara tatap muka.

Nadiem menegaskan, pihak kepala daerah dan kepala sekolah harus menyakinkan orang tua bahwa protokol kesehatan sekolah sudah siap untuk para siswa. Sebaliknya orang tua juga bisa menolak pembelajaran langsung terhadap anaknya jika tidak yakin dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan sekolah.

"Menurut kami, prinsip dasar itu adalah haknya orang tua,” imbuhnya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota Mulai Besok

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sekolah di zona hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Termasuk penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah.

"BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ucap Nadiem.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU