> >

Densus Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo, Terkait Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Peristiwa | 12 Juli 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat penangkapan dan pengamanan terduga pelaku terorisme. Densus Tembak Mati Terduga Teroris di Sukoharjo, Terkait Penyerangan Wakapolres Karanganyar. (Sumber: tribunnews)

"Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS, dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya," jelas Argo.

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang - Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan 
Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Penganiaya Perwira Polisi Ditangkap, Terpaksa Ditembak Kakinya Karena Melawan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU