> >

Korban Eksploitasi Seksual WNA Perancis Mayoritas Anak Jalanan

Kriminal | 9 Juli 2020, 21:05 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara prancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak dibawah umur di beberapa hotel kawasan Jakarta. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, belum lama ini. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) (Sumber: -)

Baca Juga: Eksploitasi Seksual 305 Anak, Warga Perancis Terancam Maksimal Hukuman Mati

Penangkapan WNA Perancis ini diperoleh berdasarkan informasi yang diterima polisi soal adanya eksploitasi sosial yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur. 

Dalam penangkapan FAC, polisi juga menyita sebuah laptop yang berisi 305 rekaman video seksual pelaku terhadap para korban.

Selain itu, disita juga sejumlah barang bukti. Di antaranya, 21 pakaian yang dipakai para korban, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera. (ninuk c suwanti)

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU