> >

Yasonna: Dengan Gembira Kami Resmi Ekstradisi Buronan Maria Pauline Lumowa dari Serbia

Hukum | 9 Juli 2020, 06:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berbincang dengan tersangka pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Istimewa/Kemenkumham)

KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaku gembira setelah sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada KOMPAS.TV, Rabu (8/7/2020). 

Menurut dia, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

"Proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," sambung Yasonna.

Baca Juga: 17 Tahun Buron, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Dia menyebut bahwa pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan' namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun, menurut Yasonna, lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna. 

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," sambungnya. 

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik).

Sebab, Indonesia sebelumnya sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Baca Juga: Foto-Foto Ekstradisi Maria Pauline, Pembobol BNI Senilai Rp 1,7 Triliun yang Lama Buron

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Siapa Maria Pauline Lumowa?

Maria Pauline Lumowa merupakan Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia. Dia lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.

Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU