Maria Pauline Digiring ke Pesawat dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan Bareskrim
Hukum | 9 Juli 2020, 03:10 WIBKOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama timnya berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa setelah 17 tahun lebih buron. Perempuan 61 tahun itu berhasil diamankan di Serbia.
Dari foto yang diterima Kompas.tv, Rabu (8/7/2020) malam, tampak sejumlah tim aparat hukum yang dipimpin Yasonna berfoto dengan Maria Pauline Lumowa.
Maria Pauline tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Kedua tangannya pun diikat dengan borgol tali.
Baca Juga: Momen Ketika Tangan Maria Pauline Lumowa Diborgol, lalu Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri
Dia kemudian digiring menuju tangga pesawat untuk dibawa pulang ke Indonesia. Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Rabu (8/7/2020).
Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly itu dijadwalkan tiba di Indonesia bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Yasonna mengungkapkan, penangkapan Maria Pauline Lumowa bukan hal mudah, namun butuh proses yang panjang.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV