> >

8 Fakta Menarik Gerilya Djoko Tjandra, Buron Kelas Kakap RI Sejak 2008

Berita utama | 7 Juli 2020, 13:25 WIB
Djoko Tjandra (Sumber: Kompas.com)

Diketahui, belakangan Djoko berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Papua Nugini.

"Itu kesulitan yang kami hadapi. Termasuk Samadikun itu punya lima paspor. Ada di antara mereka, Edy Tansil, Djoko Tjandra sudah pasti mengubah kewarganegaraan," ujar Prasetyo mengutip Kompas.com, Senin (25/4/2016).

5. Djoko Tjandra cetak KTP pada 2008

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh memberikan penjelasan mengenai data kependudukan terpidana kasus Bank Bali yang kini berstatus buron, Djoko Soegiarto Tjandra.

Arif menyebut, Djoko pertama kali melakukan pencetakan KTP pada 21 Agustus 2008 silam.

"Berdasarkan historikal dalam database kependudukan yang dapat kami jelaskan bahwa Djoko Tjandra melakukan pencetakan KTP pada 21 Agustus 2008," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

6. Lurah Grogol Selatan Ikut terseret

Lurah Grogol Selatan Asep Subhan membantah telah memberikan perlakukan istimewa kepada buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra dalam mengurus KTP elektronik di wilayah itu.

"Tidak ada yang diistimewakan, kalau data sudah lengkap, jaringan terkoneksi baik dan blanko tersedia, KTP dapat dicetak dalam hitungan jam," kata Asep saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/7/2020), seperti dikutip Antara.

7. Cetak KK pada 2011

Saat mencetak KTP pada 2008 lalu tersebut, data yang ada sesuai database kependudukan. Kemudian, Djoko Tjandra melakukan pencetakan Kartu Keluarga (KK) pada 11 Januari 2011.

"Lalu, yang bersangkutan juga melakukan perekaman e-KTP pada tanggal 08 Juni 2020," lanjut Zudan.

8. Terdata lahir di Sanggau

Sejak terdata dalam database kependudukan pada 2008 yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (penduduk Indonesia). Tempat atau tanggal lahir Djoko Tjandra, yakni Sanggau, 27 Agustus 1951.

Data yang ada dalam database kependudukan ini, kata Zudan, belum mengalami perubahan hingga saat ini.

"Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir," tegas Zudan mengutip Kompas.com.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU