> >

Fakta Tim John Kei Kirim Surat ke Presiden dan Kapolri Minta Perlindungan Hukum

Berita kompas tv | 7 Juli 2020, 08:20 WIB
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.

Gelaran rekonstruksi tersebut disambut baik tim kuasa hukum John Kei.

"Tim kuasa hukum John Kei mengucapkan terima kasih dalam hal ini Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana," ujar Isti Noviani, kuasa hukum John Kei saat diwawancarai saat proses rekonstruksi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: TOP3NEWS: John Kei Surati Presiden, Kalung Anti Corona, Klarifikasi Komisi 7 Minta CSR BUMN

Selain itu, tim kuasa hukum John Kei juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

"Kepada Bapak Jokowi akan kami sampaikan surat kita mengenai pemberitahuan proses hukum ini berjalan dengan baik," ujar Isti.

Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei lainnya yaitu Anton Sudanto mengatakan isi surat kepada Presiden Jokowi adalah meminta adanya pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Mereka juga meminta adanya perlindungan hukum, dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.

"Kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi, kami meminta adanya perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, di kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton.

Baca Juga: Polisi Sebut John Kei Punya Peran Membagi Tugas Sebelum Penyerangan

Rekonstruksi rencana penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. Rekonstruksi itu dilakukan di rumah John Kei Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU