Setelah Dibuka Pengunjung Mal di Jakarta Cuma 30 Persen
Wisata | 4 Juli 2020, 22:27 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Dibukanya pusat perbelanjaan di DKI Jakarta tidak membuat antusias masyarakat berkunjung ke mal tinggi.
Sejak Pemprov DKI mengizinkan mal kembali dibuka pada 15 Juni lalu, jumlah pengunjung harian tak seperti yang diprediksi. Yakni hanya 20 hingga 30 persen.
Angka ini masih di bawah angka ketentuan pengunjung mal di masa PSBB transisi yakni 50 persen.
Baca Juga: Ternyata! Lift Mal Ini Tak Ada Fasilitas Touchless, Tapi...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan angka tersebut jauh dari prediksi awal. Pemprov menduga masyarakat akan gemar ke mal setelah satu bulan lebih berada di rumah.
"Ternyata pengunjung mal tidak seperti yang diduga membeludak, bahkan kurang dari yang dipersyaratkan sebanyak 50 persen. Pas saya cek, pengunjung hanya 20 hingga 30 persen,” kata Riza dalam diskusi Jelang Usai PSBB Transisi, Sabtu (4/7/2020).
Riza menambahkan tidak hanya mal, pengunjung tempat rekreasi di Jakarta juga tidak membeludak.
Hal tersebut, kata Riza, telah menunjukkan masyarakat sadar bahwa Jakarta belum sepenuhnya aman dari wabah virus corona pada PSBB transisi ini.
Baca Juga: Pembukaan Mal Akan Dilakukan Secara Bertahap
"Dengan melihat masyarakat seperti ini, itu artinya masyarakat menyadari bahwa virus ini masih ada dan perlu hati-hati," ujar dia.
Riza menyampaikan, pada masa pandemi ini, rumah tetap menjadi tempat paling aman.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Rumah tetap jadi tempat yang terbaik. Kalau mau keluar rumah, tetap cuci tangan menggunakan sabun, pakai masker, jaga jarak, dan jangan masuk dalam kerumunan. Itu yang selalu kami sampaikan dalam berbagai kesempatan," tuturnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Mulai 3 Juli Hingga 14 Hari ke Depan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan PSBB pada masa transisi diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.
Dengan masih berlakunya PSBB transisi, aktivitas warga di sejumlah tempat, seperti kantor atau pusat perbelanjaan, masih dibatasi.
Jumlah orang yang bekerja kantor atau pengunjung mal misalnya, hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV