> >

KPK Resmi Tahan Bupati Kutai Timur dan Istri karena Kasus Suap Pekerjaan Infrastruktur

Hukum | 4 Juli 2020, 11:13 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Deput Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Sementara itu, tersangka Aditya Maharani akan ditahan di rutan Polda Metro Jaya, dan tersangka Deky Aryanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: [FULL] Keterangan KPK Soal Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

“Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM,” ujar Nawawi dikutip dari Kompas.com.

Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.

(Nizar)

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU