> >

Profil Ketua DPRD Kutai Timur yang Ikut Ditangkap dalam OTT KPK

Berita kompas tv | 3 Juli 2020, 11:42 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur, Encek U.R Firgasih yang juga istri Bupati Kutai Timur Ismunandar ikut ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangkap. Encek dan Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Sumber: Temanencekfirgasih.com)

JAKARTA, KOMPASTV – Ketua DPRD Kutai Timur, Encek U.R Firgasih ikut dicokok satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (3/7/2020).

Encek Firgasih ditangkap bersama suaminya yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar di sebuah hotel di Jakarta.

Encek diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga: 15 Orang Dicokok KPK dalam OTT Bupati Kutai Timur

Encek Firgasih berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada periode 2014-2019 Encek dipercaya sebagai wakil ketua DPRD. Periode 2019-2024 jabatannya naik menjadi ketua DPRD.

Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Timur ini lahir di Samarinda, 24 Juni 1963 dengan nama lengkap Encek Unguria Riarinda Firgasih. Pernikahnnya dengan Ismunandar dikaruni dua putri yakni, Siti Rizky Amalia dan Siti Rizka Nuraisya.

Selain Ismunandar dan Encek Firgasih, Satgas KPK juga mengamankan 13 orang dalam kasus yang sama. Para pihak yang diamankan di tiga tempat berbeda, yakni Jakarta, Samarinda dan daerah lain di Kalimantan Timur.

Saat ini Encek Firgasih beserta sang suami, Ismunandar dan lima orang lainnya sudah berada di gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar

"Beberapa pihak yang diamankan di Jakarta masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya (Encek U.R Firgasih)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Sementara delapan orang lainnya yang diamanakan di wilayah Kalimantan Timur sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke gedung KPK.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," ujar Ali Fikri.

Dalam OTT ini KPK mengamankan sejumalah uang dan beberapa  buku rekening bank. Ali Fikri menjelaskan penyidik sedang menghitung jumlah uang yang diduga hasil transaksi suap.

Baca Juga: Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Kena OTT KPK Punya Harta 3,148 Miliar

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Kalimantan Timur.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU