15 Orang Dicokok KPK dalam OTT Bupati Kutai Timur
Hukum | 3 Juli 2020, 10:34 WIBMenurut Ali Fikri, penyidik sedang menghitung jumlah uang yang diamankan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Kalimantan Timur.
“Beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya (Encek U.R Firgasih),” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Uang dan Buku Tabungan
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV