> >

Lion Air Pangkas 2.600 Karyawannya karena Covid-19

Peristiwa | 2 Juli 2020, 19:50 WIB
Pesawat Milik Maskapai Lion Air (Sumber: Airbus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Lion Air Group memangkas ribuan karyawannya terpaksa harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Mulai 10 Juni Lion Air Kembali Terbang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemangkasan dilakukan baik kepada karyawan lokal maupun luar negeri.

"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Danang menyebutkan, total yang dipangkas atau dikurangi sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group.

Mereka itu adalah yang mengalami kontraknya habis dan tidak diperpanjang. 

Jumlah 2.600 karyawan yang dipangkas atau dikurangi itu tak lain adalah dari total karyawan maskapai yang mencapai 29.000 orang.

Danang mengakui, faktor penyebab adanya pemangkasan atau pengurangan karyawan itu karena merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi.

Musibah Covid-19 itu sangat berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan.
 
Untuk itulah langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi yang perlu dilakukan. 

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Danang, menjelaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU