Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI akan Datangi Pimpinan MPR Sore Ini, Ada Apa?
Politik | 2 Juli 2020, 14:42 WIBBadan tersebut baru memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Selanjutnya, perpres tersebut diganti sebagai penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Atas dasar itulah, pada 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.
Dan untuk memperjelas dan memgokohkan tugas pembinaan ideologi bangsa terdebut munculah gagasan untuk menyusun RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.
Namum dalam prakteknya, RUU HIP yang disusun Baleg DPR menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena draft pasal-pasalnya telah keluar dari maksud dan tujuan awal memberi payung hukum atas pembinaan ideologi Pancasila.
Baca Juga: RUU HIP Punya Pasal Kontroversial...
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV