Banyak Warga Abai Protokol Kesehatan, Gubernur Banten Perpanjang Lagi PSBB Tangerang Raya
Peristiwa | 29 Juni 2020, 07:05 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Tangerang Raya diperpanjang. Hal ini dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut dia, perpanjangan PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang ini diberlakukan selama 14 hari hingga 12 Juli 2020 mendatang.
"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi, Minggu (28/6/2020).
Selain Gubernur Banten Wahidin Halim, keputusan perpanjang penerapan PSBB periode kelima ini juga disepakati bersama tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kelima Kali, Terbaru hingga 12 Juli 2020
Alasan Perpanjangan PSBB Tangerang Raya
Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Menurutnya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.
"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melakukan sosial distancing," kata Wahidin.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV