> >

Jadikan Sepeda Sebagai Alat Transportasi di Jakarta, Pemprov DKI Siap Tambahkan Fasilitas Jalurnya

Peristiwa | 28 Juni 2020, 08:30 WIB
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau car free day (CFD) di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menggunakan non-motorized transport (NMT). 

Non-motorized transport yakni cara berpergian tanpa menggunakan sarana transportasi bermesin untuk mengurangi polusi udara, seperti bersepeda atau berjalan kaki. 

"Di masa transisi ini, kami juga mendorong untuk warga menggunakan non-motorized transport dengan cara bersepeda. Di masa pandemi Covid-19 ini kami mengaktivasi kembali 63 kilometer jalur sepeda tahun lalu yang sudah dibangun," kata Syafrin, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU