Tukang Bakso yang Ludahi Semangkuk Pesanan Tak Ditahan, Kasus Berujung Damai
Hukum | 27 Juni 2020, 17:26 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Polsek Kembangan tidak menahan WS (21) tukang bakso cari uang jalan kaki (cuanki) yang meludahi bakso pesanan pelanggan.
Meski tidak ditahan, Polisi tetap melakukan pembinaan terhadap WS agar tidak mengulangi tindakan tersebut.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan tidak ada yang dirugikan dalam kejadian ini. Korban juga tidak melayangkan laporan ke polisi.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Terungkap Motif Tukang Bakso Ludahi Mangkok Pembelinya
Walaupun aksi WS viral di media sosial, korban tidak bermaksud untuk mempidanakan WS. Ia hanya mau membagi pengalaman saja dengan warga lain.
“Jadi kami lakukan pembinaan saja. Kami kembalikan tapi dengan tetap kami pantau supaya (WS) tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Imam melalui pesan singkat, Sabtu (27/6/2020).
Lebih lanjut kasus WS meludahi semangkuk bakso pesanan pelanggan juga tidak diperpanjang. WS sudah meminta maaf kepada pelanggan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau korbannya melapor akan kami tindak hukum. Karena korbannya tidak melapor, tidak merasa dirugikan, dan hanya untuk membagi pengalaman saja, kami lakukan pembinaan terhadap terlapor. Terlapor minta maaf, korbannya sudah memaafkan,” ujar Imam.
Baca Juga: Tukang Bakso Cuanki yang Ludahi Semangkuk Pesanan Dapat Ajian Penglaris dari Dukun di Garut
Coba-coba ajian penglaris
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV