Oknum Marinir dan Warga Sipil Terduga Pelaku Penusukan Serda Saputra Sudah Ditahan
Berita kompas tv | 25 Juni 2020, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Serda Saputra, anggota TNI AD, tewas ditusuk saat bertugas melaksanakan pengamanan karantina mandiri terhadap pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).
Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani di Mabes AD, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).
Kemas menjelaskan saat peristiwa penusukan, Serda Saputra mengenakan seragam dinas lengkap. Pelaku merupakan oknum prajurit Marinir TNI AL Letda (Mar) RW dan warga sipil.
Baca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Oknum Marinir Berpangkat Letda, Puspomad Cium Ada Pelaku Lain Warga Sipil
Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel. Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermaksud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan.
Serda Saputra justru ditusuk. Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Serda Saputra tidak tertolong
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI AD atas nama Serda R.H Saputra yang diduga dilakukan oknum TNI AL pada tanggal 22 Juni 2020, sekitar pukul 02.40 WIB,” ujar Kemas.
Kemas menambahkan saat ini baik prajurit maupun sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Untuk terduga pelaku RW ditahan di Puspomal dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di TNI. Sementara terduga pelaku dari warga sipil sedang diproses oleh Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Respons Keras PBB atas Serangan yang Tewaskan Pasukan Perdamaian TNI AD di Kongo
Menurut Kemas, ada kemungkinan pelaku penyerangan Serda Saputra bertambah seiring penyidikan yang dilakukan Pom AL dan kepolisian.
“Kemungkinan masih ada tersangka lain. Jadi untuk fakta dan sebenarnya karena sudah ditangani oleh POM angkatan laut dan mungkin untuk kepastian karena sudah tingkat penyidikan bisa ditanyakan ke POM AL," ujar Kemas.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV