2 Tersangka Kelompok John Kei Positif Narkoba
Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan tes urine kepada 30 orang dari John Kei dan kelompoknya.
Hingga Selasa, 23 Juni 2020 sore tes urine kepada para tersangka masih dijalankan.
Dari hasil tes, dua di antara 30 tersangka dinyatakan positif narkoba.
Baca Juga: John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum: Tidak Ada Bukti Sama Sekali
"Yang terakhir, semua kita lakukan tes urine, sampai saat sekarang masih kita lakukan, sementara masih berlanjut dengan 30 orang ini. Baru dua yang dinyatakan positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya (23/6/2020).
Polisi pun masih menunggu hasil tes urine tersangka lainnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Metro Jaya menjabarkan pengembangan kasus penyerangan di Tangerang dan di Jakarta Barat masih terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan para tersangka, barang bukti dan saksi.
Terdapat empat kluster pembagian yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk pengembangan kasus di empat lokasi terpisah.
Baca Juga: Nus Kei Ingin Damai, Bagaimana Proses Hukum John Kei?
Dari dua kluster tempat terjadinya pembunuhan dan penyerangan, polisi menyatakan ada sejumlah tersangka yang masih diburu. Polisi telah kantongi nama dan peran tersangka ini.
Dua DPO berperan melakukan pembacokan di Kosambi, Jakarta Barat dengan menggunakan senjata tajam.
Sementara 1 DPO lainnya berperan sebagai penembak dengan senjata api di Kluster Green Lake City, Tangerang.
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV