> >

Ibadah Haji Dibatasi, Menag Fachrul Razi Sebut Pemerintah Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jamaah

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 10:39 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi (Sumber: humas kemenag)

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini. 

Baca Juga: Arab Saudi Tetap Buka Ibadah Haji 2020 Meski Terbatas, Menag Fachrul Razi Mengapresiasi

Namun, ibadah haji 2020 ini dilakukan secara terbatas untuk warga Negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji ini diumumkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.

Pembatasan ibadah haji 2020 dilakukan karena alasan keselamatan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi keputusan penyelenggaraan ibadah haji tersebut.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama (Menag) mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (23/06).

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU