> >

Pasca Penggerebekan Markas John Kei, Perumahan Tytyan Indah Bekasi Dijaga Ketat Polisi

Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 10:19 WIB
John Kei (kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). Ketika itu John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.  (Sumber: KOMPAS/LASTI KURNIA)

 

BEKASI, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di kawasan kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Wijonarko.

Menurut dia, personel kepolisian akan tetap berjaga di kawasan perumahan Tytan Indah Utama hingga situasi di lokasi benar-benar aman. “Dilaksanakan penjagaan sampai situasi terkendali,” ujar dia, Minggu (21/6/2020).

Baca Juga: 25 Orang diamankan Saat Pengerebekan Rumah Kelompok John Kei di Tytyan Indah Bekasi

Dia menuturkan, penjagaan polisi ini dilakukan usai penggerebekan 25 terduga pelaku kasus penembakan dan pengrusakan di perumahan elite, Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah seorang di antaranya adalah John Kei.

"Tetap dilakukan penjagaan di lokasi dan situasi saat ini sudah aman kondusif," kata Wijonarko.

Membuat Heboh Warga

Sementara, dalam siaran Kompas TV, Wakapolres Kota Bekasi Alfian Nurrizal mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan RT maupun RW untuk lakukan pengamanan di perumahan tersebut.

Pasalnya penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah Utama sempat membuat heboh warga sekitar lantaran diwarnai dengan suara tembakan dari lokasi penggerebekan. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak khawatir.

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT dan RW. Kami mengimbau kepada warga agar tidak perlu khawatir, ini situasi yang tidak dingginkan,” tutur dia.

Baca Juga: Heboh Suara Tembakan di Green Lake City Tangerang, Warga Lihat Ada Orang Bawa Golok

Penggerebekan John Kei

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Jejak Kasus John Kei, Dijuluki "Godfather Jakarta"


 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU