> >

Selama PSBB Transisi, Hanya Pemilik KTP Jakarta yang Boleh Berlibur Masuk ke Ancol

Berita kompas tv | 20 Juni 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol (Sumber: Youtube.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Sabtu (20/6/2020), pusat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta kembali dibuka setelah ditutup sekian lama karena Covid-19.

Baca Juga: Ancol Ditutup untuk Cegah Penyebaran Corona

Meskipun mulai dibuka lagi, namun pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol membatasinya siapa saja yang bisa berekreasi ke tempat rekreasi itu. 

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, hanya warga ber-KTP DKI Jakarta yang diperkenankan masuk kawasan Ancol. 

“Jika kuota tersedia pada tanggal tersebut bisa dipilih dan apabila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya,” ujar Rika dalan keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020) kemarin. 

Rika menjelaskan, tiket masuk dapat dimiliki warga ber-KTP DKI Jakarta melalui website www. ancol.com. 

Untuk validasi dan membatasi jumlah pengunjung, calon pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi. 

Menurut Rika, hanya unit rekreasi Atlantis Water Adventure yang belum dibuka mulai hari ini. 

Ancol juga tidak sepenuhnya dibuka selama 24 jam seperti sebelum ada wabah Covid-19. 

Bahkan, gerbang masuknya hanya akan dibuka dari pukul 06.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Ancol Buka Tanggal 20 Juni, Ini Peraturan Baru yang Harus Kamu Ketahui

Adapun untuk unit rekreasi Dufan hanya akan beroperasi dari pukul 10.00-17.00 WIB. 

Sedangkan Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol beroperasi kembali pada pukul 09.00-17.00 WIB. 

Sementara Allianz Ecopark akan dibuka pada pukul 07.00-17.00 WIB. 

Sebagaimana aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol melarang anak-anak, ibu hamil, dan lansia memasuki kawasannya.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU