Dana Bansos Covid-19 Diselewengkan, Polisi Selidiki Kasus Besarnya
Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Telah ditemukan kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Banten dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Pemerintah Akui Bansos Corona Ada yang Tidak Tepat Sasaran
Temuan itu berdasarkan laporan kepolisian sebagaimana diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono, Jumat (19/6/2020).
"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," ujar Brigjen Awi Setiyono, seperti dilansir Antara.
Dari temuan polisi itu, Awi melanjutkan, kerugian yang dialami masyarakat bervariasi.
Untuk kasus dengan kerugian dalam nominal kecil, yakni Rp 100.000 hingga Rp 150.000, polisi berusaha menempuh jalur mediasi.
Untuk persoalan satu ini, dana kerugian akan dikembalikan kepada masyarakat.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus dengan nominal kerugian cukup besar.
"Yang ditangani di Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong dua kilogram bansos," tutur Awi.
"Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," katanya.
Baca Juga: Dana Covid-19 Rp 677 Triliun, Kapolri: Saya Sikat Orang yang Menyalahgunakan dan Bermain Curang
Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak tegas siapa pun yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV